Judul resensi : Mengupas rukun islam ke-4
Judul
buku : Cara mudah menunaikan zakat
Pengarang
: Yasin Ibrahim al-Syaikh
Penerbit
: Salam prima media
Tahun
terbit : Edisi I, 2006
Edisi II, 2007
Edisi III, 2010
Halaman
: 143 + viii
Pada Bab 1 memuat tentang makna dan hikmah
zakat. Zakat merupakan ibadah pokok dan bukan pajak serta pertumbuhan dan
sekaligus penyucian diri. Secara teknis, zakat berarti menyucikan harta milik
seseorang dengan cara pendistribusian oleh kaum kaya sebagiannya kaum miskin
sebagai hak mereka. Kata lain yang digunakan untuk zakat, baik dalam al-Quran
maupun hadis adalah sedekah yang berasal dari kata shidq (yang hak dan benar). Istilah sedekah termasuk dalam zakat.
Sedekah ini ada dua macam, yaitu sedekah tathawwu’
(sumbangan sukarela) dan sedekah mafrudh
(sumbangan wajib). Dalam istilah fiqih terdapat perbedaan yang jelas antara
sedekah dan zakat. Sedekah biasanya dimaksudkan pada segala sumbangan yang
diberi secara sukarela karena Allah, sedangkan zakat merupakan sumbangan wajib
bagi setiap muslim yang kaya kepada kaum miskin. Al-Quran menjelaskan bahwa kepada
mereka yang memenuhi kewajiban zakat dijanjinkan pahala yang berlimpah didunia
ini dan di akhirat kelak. Sebaliknya, mereka yang menolak membayar zakat
diancam hukuman keras sebagai akibat kelalaiannya.
Pada Bab 2 memuat tentang
keikhasan zakat. Zakat, sebagaimana bentuk-bentuk ibadah lainnya, benar-benar
efektif untuk meningkatkan cinta kepada Allah dan memperoleh pengampunan mulia.
Sebaliknya, zakat amatlah konstruktif dan produktif dalam mewujudnya masyarakat
muslim yang seutuhnya dengan melihat fakta bahwa zakat merupakan salah satu
alas an mengapa orang-orang saleh diberi kekuasaan di muka bumi.
Pada Bab 3 memuat tentang
pengumpulan zakat. Islam sebagai petunjuk hidup yang benar, menetapkan
jenis-jenis kekayaan yang dikenai zakat, yaitu emas, perak, uang tunai,
barang-barang perniagaan, hasil pertanian, buah-buahan, ternak, mineral dan
harta terpendam. Zakat harus segera
dikeluarkan ketika barang sudah mencapai nishab dan telah dimiliki selama satu
tahun atau melewati hawl. Penangguhan zakat dilarang kecuali jika si pembayar
punya alasan kuat yang menjadikan tidak dapat membayar zakat.
Bab 4 memuat tentang distribusi
zakat. Zakat mungkin didistribusikan secara langsung kepada orang-orang yang
berhak, baik kepada satu atau lebih penerima zakat maupun kepada organisasi
kesejahteraan yang mengurus fakir dan miskin. Namun, hendaknya kita mencari
orang-orang yang benar-benar membutuhkan.
Bab 5 memuat tentang zakat fitrah dan sedekah. Zakat fitrah
merupakan jenis zakat yang harus dikeluarkan pada akhir bualn ramadhan. Zakat
fitrah diwajibkan kepada kaum muslim untuk membersihkan dan mnyempurnakan
puasanya. Sedekah sukarela adalah zakat yang diberikan kepada fakir dan miskin.
Tidak ada batasan waktu dan jumlah namun, waktu yang paling baik adalah bulan
suci ramadhan dan ketika terdesak kebutuhan.
Bab 6 memuat tentang sekilas
sejarah lembaga zakat. Pada awal masa islam, yakni masa Rasulullah saw. dan para
sahabat, prinsip-prinsip islam telah dilaksanakan secara demonstratif, terutama
dalam hal zakat yang merupakan rukun ketiga setelah syahadat dan shalat. Allah
swt. Memerintahkan kewajiban zakat dalam kitab suci al-Quran pada tahun kedua
hijrah Rasulullah saw. Gambaran lengkap tentang zakat telah ditetapkan oleh Rasulullah
saw.
Kelebihan buku ini adalah informatif,
yaitu memberitahu kepada pembaca tentang segala hal yang berhubungan dengan
zakat, dan juga mengajak para umat muslim untuk menunaikan zakat disertai petunjuk-petunjuk
praktis. Dalam buku ini terdapat pula sejarah zakat sehingga menambah wawasan
kepada pembaca dan Desain cover yang bagus sehingga menarik para pembaca.
Kelemahan buku ini gaya bahasanya
terlalu rumit untuk dipahami oleh si pembaca, terdapat kata-kata yang kurang
dimengerti, adanya kesalahan dalam pengetikan serta tidak ada gambar yang
disajikan.
Buku
ini layak dibaca oleh semua kalangan tetapi karena gaya bahasa yang terlalu
rumit memungkinkan pembaca kurang mengerti Terlepas dari kekurangan tersebut
buku ini sangat informatif bagi pembaca karena buku ini menjelaskan tentang
segala macam hal zakat dimulai dari makna, hikmah, iklas, pengumpulan zakat,
pendistribusian zakat dan juga sejarah zakat tidak luput dari pembahasan
sehingga buku ini sangat bermanfaat sekali bagi para pembaca.
Comments
Post a Comment