Artikel Tentang Pendidikan

Filosofi pendidikan 
pendidikan bisa saja dari sebelum bayi lahir seperti dilakukan banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia bisa mengajar bayi mereka sebelum lahir.
Bagi sebagian orang, pengalam kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam, sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka, walaupun pengajar anggota keluarga berjalan secara tidak resmi

Fungsi pendidikan 
Menurut horton dan hurt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes). mempesiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah, fungsi latin lembaga sebagai wadah pendidikan, melalui pendidikan di sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
Sekolah memeliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkan di masyarakat. hal ini tercermin dengan daya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese dan status yang ada di dalam masyarakat. Memilih dan mengajarkan peranan sosial.  


Inovasi pendidikan
Inovasi pendidikan perlu dilakukan mengingat pendidikan akan mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman. Dalam hal ini pembaruan teori dalam pendidikan.

Manfaat Pembaharuan Teori terhadap Pendidikan

Dengan berbagai perubahan penggunaan dasar teori giftedness, maka dampaknya adalah perubahan cara pendeteksian, pendiagnosisan, pengasuhan, dan pendidikan anak-anak cerdas istimewa. Namun pembaharuan dan perubahan ini memerlukan kesepakatan baik dalam tataran perguruan tinggi yang menjadi pusat pengembangan ilmiah, maupun dalam tataran praktikal di lapangan yang didukung oleh peraturan pemerintah. Tanpa adanya pembaharuan dan perubahan secara nasional, maka penanganan anak-anak cerdas istimewa Indonesia hanyalah akan bersifat sporadis, debat panas dan kontroversial akan tetap terus berlangsung. Hal ini hanya akan merugikan anak didik karena tak terpenuhinya tumbuh kembang anak dan pendidikan yang mendukung kebutuhannya. Dunia pendidikan Indonesia pun akan senantiasa tertinggal dari metoda dan tingkat mutu pendidikan secara mainstream internasional.

Dalam kelas reguler/inklusi dan kurikulum berdiferensiasi
Dalam laporan penelitian tiga bagian yang salah satunya adalah penelitian metateori yang dilakukan oleh T.Mooij dkk (2007) dari Centrum voor Begaafheid Onderzoek (pusat penelitian giftedness) Universitas Nijmegen – Belanda, memperlihatkan bahwa trend pendidikan anak cerdas istimewa secara mainstream kini lebih menyadari bahwa pendidikan untuk berbagai kelompok gifted ini lebih baik berada dalam sekolah atau kelas-kelas reguler bersama dengan anak-anak usia sebayanya. Hal ini dimaksudkan agar anak-anak ini dapat melakukan kontak yang baik dengan peer grup atau sebayanya, guna pengembangan sosial emosional yang tepat yaitu pengembangan self-esteem yang baik serta self-concepts yang realistis.12 Disamping itu, anak-anak ini juga membutuhkan metoda tersendiri terutama ditujukan pada aktualisasi prestasi dengan pendekatan multitalenta (lihat teori multifaktor dari Kurt Heller), maka dalam kelas-kelas reguler kepadanya diperlukan kurikulum yang sesuai dengan level masing-masing serta adanya kurikulum berdiferensiasi. Bentuk sekolah atau kelas reguler yang menerima beragam keunikan anak, dan memberikan tawaran pedidikan sesuai dengan keunikan anak didik, disebut sebagai kelas atau sekolah inklusi.

Beragam kelas atau sekolah inklusi yang banyak dikembangkan oleh berbagai negara mempunyai beberapa keragaman. Sebagai misal, Norwegia yang telah memulai pendidikan melalui kelas inklusi sejak adanya reformasi pendidikan tahun 1994 yang meletakkan anak-anak gifted bersama beragam anak-anak berkebutuhan khusus lainnya seperti anak berkecerdasan kurang dan terbatas, cacat fisik primer, dan anak-anak normal. (Bentuk seperti ini biasa disebut full-inclusion). Bentuk sekolah atau kelas inklusi seperti ini membutuhkan tawaran pendidikan dengan banyak level atau komptensi. Namun negara Belanda meletakkan anak gifted dalam sekolah inklusi yang terbatas bersama 4 kelompok lainnya yaitu: penyandang ADHD, Autisme, learning disabilities dan anak normal. Berbeda dengan model yang dikembangkan oleh Norwegia, dalam Undang-undang pendidikan Belanda, sekolah reguler sebagai sekolah inklusi hanya menerima anak berkecerdasan normal ke atas, dan tidak bergangguan cacat primer. Bentuk sekolah seperti ini telah berdiri sejak tahun 1990 dengan nama program We Zijn Weer Samen Naar School atau Kita Kembali Sekolah Bersama-sama. Nama seperti ini diberikan karena semula anakanak berkebutuhan khusus tersebut dipisah diletakkan di sekolah-sekolah khusus. Bentuk pendidikan di Belanda kini lebih kepada pendekatan sistem kompetensi atau level, dibagi dalam 3 kompetensi, yaitu kompetensi atas, rata-rata, dan bawah. Dan juga lebih kepada pendekatan pendidikan yang adaptif (adaptive education), dimana materi pendidikan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi murid (Mönks & Pflüger, 2005, Dodde & Luene,1995 ) Maksud diadakan kurikulum berdiferensiasi bagi anak-anak gifted ini adalah (Mooij, 2007): 
  • meningkatkan motivasi belajar anak didik
  • menghindari kebosanan dalam menempuh pelajaran
  • agar perkembangan anak menjadi lebih baik
Diferensiasi kurikulum bagi anak gifted dapat dibagi dalam 4 bentuk (Mooij dkk,
2007):
  1. Pengkayaan (enrichment): yaitu berupa tawaran ekstra materi pelajaran yang dimaksudkan untuk pendalaman dan perluasan.
  2. Pemadatan atau pemampatan (compacting): yaitu berupa pemampatan materi pelajaran reguler. Atau dengan kata lain bahwa pelajaran yang diberikan tidak perlu dilakukan pengulangan-pengulangan yang memang diperlukan sebagai latihan bagi anak-anak normal13.
  3. Paruh waktu (part-time) dalam kelompok-plus atau kelas-plus (pull-out): dimana dalam kelompok/kelas itu diadakan ekstra aktivitas atau program yang menantang khusus untuk anak-anak gifted. Kegiatan dalam kelompok/kelas plus ini dilakukan beberapa jam dalam satu minggu. Bila anak-anak gifted tersebut membutuhkan kegiatan yang menantang guna memenuhi kebutuhan keberbakatannya, ia dapat sementara waktu keluar dari kelasnya (pull-out), masuk ke dalam kelompok-plus atau kelas-plus tersebut, bersama-sama dengan anakanak gifted lainnya dalam berbagai usia mengerjakan berbagai proyek yang diminatinya. Kelas-kelas seperti ini sering juga disebut Kangaroo-class.
  4. Percepatan (acceleration): yaitu berupa lompat kelas (Class skipping). Namun percepatan ini membutuhkan beberapa pertimbangan berupa:
  • kematangan sosial emosional
  • kapasitas intelektual
  • prestasi
  • adanya lompatan perkembangan didaktik
  • persetujuan orang tua
  • penerimaan guru
Perlu psychoeducational assessment dan diagnostic
Dari penelitian-penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa dalam pelaksanaannya, terutama di sekolah dasar dan taman kanak-kanak, anak-anak gifted itu tidak bisa mendapatkan program pengembangan keberbakatan yang sama antara satu anak dengan anak lainnya. Hal ini selain disebabkan karena tumbuh kembang mereka sangat beragam yang umumnya masih sangat krusial, disamping juga kekuatan kemampuan atau bakat anak dari satu anak ke anak lain akan berbeda-beda. Diantara mereka masih banyak yang membutuhkan terapi remedial terutama di bagian perkembangan bahasa & bicara, perkembangan sosial emosional, dan perkembangan motorik halus. Karena itu program diberikan sefleksibel mungkin ke dua arah sekaligus, terhadap berbagai kekurangan melalui program remedial dan juga ke arah pengembangan keberbakatannya. Setiap anak yang membutuhkan perhatian khusus akan mendapatkan IEP (individual education program) yang dievaluasi dan dilakukan pembaharuan program setiap satu semester. Untuk ini semua, si anak memerlukan psychoeducational assessment and diagnostic, agar bisa ditentukan bentuk-bentuk intervensi apa yang cocok untuknya serta bentuk program pengembangan keberbakatan yang bagaimana yang cocok untuknya. Program akselerasi hanya diberikan kepada mereka yang memang mampu meraih prestasi yang sangat baik, mempunyai perkembangan sosial emsoional yang memadai jika diberikan akselerasi berupa lompat kelas, dan mempunyai perkembangan kemampuan didaktif yang memang sangat baik (Hoogeven dkk, 2004; Mooij dkk, 2007)14. Psychoeducational Assessment dan diagnostic seperti yang dibutuhkan seperti ini memang belum banyak dipelajari di Indonesia, karena itu orang tua sangat kesulitan untuk mencari sekolah yang memang menyediakan atau mempunyai jejaring dengan pusat pelayanan psychoeducational tersebut.

Mengutamakan keharmonisan tumbuh kembang
Dunia pendidikan masa kini adalah pendidikan yang meletakkan dasar-dasar keharmonisan tumbuh kembang. Pendekatan ini bukan hanya ditujukan bagi anakanak yang mengalami tumbuh kembang yang berbeda tetapi juga anak-anak yang mempunyai perkembangan yang sesuai dengan patokan tumbuh kembangnya. Terlebih kepada anak-anak gifted, yang mempunyai pola alamiah tumbuh kembang berbeda dengan anak-anak sebayanya, maka mau tidak mau pendidikan anak-anak gifted terutama di usia muda seperti di taman kanak-kanak dan sekolah dasar, selayaknyalah jika keharmonisan tumbuh kembangnya justru menjadi perhatian utama. Karenanya lingkungan belajar sejak di usia dini dan sekolah dasar harus mampu memberikan tawaran pendidikan yang cukup sesuai dengan tingkatan perkembangannya. 

Dari berbagai penelitian untuk melihat seberapa jauh sudah tawaran pendidikan yang diberikan kepada siswa-siwa gifted, menunjukkan bahwa (Mooij, 2007):
  • Anak-anak gifted yang mendapatkan pendidikan dalam sekolah khusus atau kelas khusus akan menunjukkan prestasi pendidikan dan pengembangan kognitif yang baik, tetapi mempunyai self-concepts atau persepsi terhadap diri sendiri yang rendah.
  • Program percepatan hanya dapat diberikan kepada anak-anak gifted yang memang sudah mempunyai fungsi yang baik (secara kognitif, prestasi, dan sosial emosional).
  • Dalam program pengkayaan (enrichment), berbagai mata ajaran harus dikuasai terlebih dahulu, artinya kepada anak-anak gifted ini diperlukan program compacting mata ajaran reguler. Hal ini dimaksudkan agar dalam program pengkayaan dimana si anak melakukan pendalaman dan perluasan, ia sudah menguasai dasar-dasar teori terlebih dahulu.
  • Sejak dini sekali anak-anak gifted memerlukan pendidikan yang sefleksibel mungkin, individual, dukungan yang terus menerus secara pedagogis, sosial, emosional, kognitif, pengorganisasian proses pembelajaran, serta evaluasi dan pemantauan efek program yang diberikan kepadanya.
  • Umumnya sekolah-sekolah dalam memberikan program layanan kepada anak-anak gifted, lebih mendahulukan mata ajaran matematika (dan science) daripada pelajaran yang lebih mengutamakan bahasa. Karenanya justru seringkali akan memunculkan underachiever (prestasi rendah). Karena itu program berkemampuan bahasa juga perlu diberikan.
Permasalahan Pendidikan
Semakin tertinggalnya pendidikan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain, harusnya membuat kita lebih termotivasi untuk berbenah diri. Banyaknya permasalahan pendidikan yang muncul ke permukaan merupakan gambaran praktek pendidikan kita : 

1. Kurikulum 
Kurikulum kita yang dalam jangka waktu singkat selalu berubah-ubah tanpa ada hasil yang maksimal dan masih tetap saja. Yang jelas, menteri pendidikan berusaha eksis dalam mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum. Perubahan kurikulum yang terus-menerus, pada prateknya kita tidak tau apa maksudnya dan yang beda hanya bukunya. Contohnya guru, banyak guru honorer yang masih susah payah mencukupi kebutuhannya sendiri. Kegagalan dalam kurikulum kita juga disebabkan oleh kurangnya pelatihan skill, kurangnya sosialisasi dan pembinaan terhadap kurikulum baru. Elemen dasar ini lah yang menentukan keberhasilan pendidikan yang kita tempuh

2. Biaya 
Banyak masyarakat yang memiliki persepsi pendidikan itu mahal dan lebih parahnya banyak pula pejabat pendidikan yang ngomong, kalau pengen pendidikan yang berkualitas konsekuensinya harus membayar mahal. Pendidikan sekarang ini seperti diperjual-belikan bagi kalangan kapitalis pendidikan dan pemerintah sendiri seolah membiarkan saja dan lepas tangan. Apa mereka sudah mengenyam pendidikan?? Akhir-akhir ini pemerintah dalam sistem pendidikan yang baru akan membagi pendidikan menjadi dua jalur besar, yaitu jalur formal standar dan jalur formal mandiri. Pembagian jalur ini berdasarkan perbedaan kemampuan akademik dan finansial siswa. Ironis sekali bila kebijakan ini benar-benar terjadi.
 
3. Tujuan pendidikan 
Katanya pendidikan itu mencerdaskan, tapi kenyataannya pendidikan itu menyesatkan. Lihat saja kualitas pendidikan kita hanya diukur dari ijazah yang kita dapat. Padahal sekarang ini banyak ijazah yang dijual dengan mudahnya dan banyak pula yang membelinya (baik dari masyarakat ataupun pejabat-pejabat).

4. Disahkannya RUU BHP menjadi Undang- Undang 
DPR RI telah mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) menjadi Undang-Undang. Namun, disahkannya UU BHP ini banyak menuai protes dari kalangan mahasiswa yang khawatir akan terjadinya komersialisasi dan liberalisasi terhadap dunia pendidikan. Segala aspirasi dan masukan, sudah disampaikan kepada Pansus RUU BHP. UU BHP ini akan menjadi kerangka besar penataan organisasi pendidikan dalam jangka panjang.

5. Kontoversi diselenggaraknnya UN 
Kedua, aspek yuridis. UN hanya mengukur kemampuan pengetahuan dan penentuan standar pendidikan yang ditentukan secara sepihak oleh pemerintah. Selain itu, pada pasal 59 ayat 1 dinyatakan, pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Tapi dalam UN pemerintah hanya melakukan evaluasi terhadap hasil belajar siswa yang sebenarnya merupakan tugas pendidik. Ketiga, aspek sosial dan psikologis. Dalam mekanisme UN yang diselenggarakannya, pemerintah telah mematok standar nilai kelulusan 3,01 pada tahun 2002/2003 menjadi 4,01 pada tahun 2003/2004 dan 4,25 pada tahun 2004/2005. Selain itu, belum dibuat sistem yang jelas untuk menangkal penyimpangan finansial dana UN.

6. Kerusakan Fasilitas 
sekolah Nanang Fatah, pakar pendidikan Universitas pendidika indonesia (UPI) mengatakan, sekitar 60 persen bangunan sekolah di Indonesia rusak berat. Di wilayah Jabar, sekolah yang rusak mencapai 50 persen. Kerusakan bangunan sekolah tersebut berkaitan dengan usia bangunan yang sudah tua. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejak tahun 2000-2005 telah dilaksankan proyek perbaikan infrastruktur sekolah oleh Bank Dunia, dengan mengucurkan dana Bank Dunia pada Komite Sekolah.

Mutu Pendidikan
 Pemahaman dan pandangan tentang mutu pendidikan selama ini sangat beragam. Orangtua memandang pendidikan yang bermutu sebagai lembaga pendidikan yang megah, gedung sekolah yang kokoh dengan genting yang memerah bata, taman sekolah yang indah, dan seterusnya. Para ilmuwan memandang pendidikan bermutu sebagai sekolah yang siswanya banyak menjadi pemenang dalam berbagai lomba atau olimpiade di tingkat nasional, regional, maupun internasional. Repatriat mempunyai pandangan yang berbeda lagi. Sekolah yang bermutu adalah sekolah yang memberikan mata pelajaran bahasa asing bagi anak-anaknya. Orang kaya tentu memiliki pandangan yang berbeda pula. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang diperoleh anaknya dengan membayar uang sekolah yang setinggi langit untuk memperoleh berbagai paket kegiatan ekstrakurikuler. Berbagai predikat lembaga pendidikan sekolah telah lahir, seperti sekolah favorit, sekolah unggulan, sekolah plus, kelas unggulan. Ada pula berbagai predikat lembaga pendidikan yang juga muncul bak jamur di musim penghujan, seperti boarding school, full day school, sekolah nasional berwawasan internasional, sekolah alam, dan sekolah berwawasan internasional. Semua sebutan itu tidak lain untuk menunjukkan aspek mutu pendidikan yang akan diraihnya.

Lalu, bagaimana sesungguhnya pendidikan yang bermutu tersebut? Dalam tulisan singkat ini akan dijelaskan secara sekilas tentang pandangan UNESCO tentang beberapa dimensi mutu pendidikan. Uraian tentang dimensi mutu pendidikan itu tertuang dalam buku EFA Global Monitoring Report 2005 atau Laporan Pemantauan Global Pendidikan Untuk Semua. Setiap tahun, UNESCO menerbitkan laporan tentang perkembangan pendidikan, baik pendidikan formal dan pendidikan informal, di berbagai belahan dunia.

Dalam bentuk diagramtis dimensi mutu pendidikan digambarkan sebagai berikut:

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgioYgWJAK7FepGBFGf6wn6mkex-GiGtR8M3IBsgwa38qX0-KRV9yVLJkTPqdU2ZQ1m6yv9o7t7_x3fcSiMsosgAHE66PO5NtN-E9jpIBL8oNVUafNd-pxTaHIyuZah2A26qxMFwzcEhmHk/s1600/dimensi+mutu+pendidikan.jpg
Berdasarkan diagram tersebut, tampak bahwa setidaknya ada lima dimensi yang terkait dengan mutu pendidikan.

Pertama, karakteristik pembelajar (learner characteristics)
Dimensi ini sering disebut sebagai masukan (inputs) atau malah masukan kasar (raw inputs) dalam teori fungsi produksi (production function theory), yaitu peserta didik atau pembelajar dengan berbagai latar belakangnya, seperti pengetahuan (aptitude), kemauan dan semangat untuk belajar (perseverance), kesiapan untuk bersekolah (school readiness), pengetahuan siap sebelum masuk sekolah (prior knowledge), dan hambatan untuk pembelajaran (barriers to learning) terutama bagi anak luar biasa. Banyak factor latar belakang peserta didik yang sangat mempengaruhi mutu pendidikan di negeri ini. Banyak anak usia sekolah yang tidak didukung oleh kondisi yang kondusif, misalnya peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, keluarga pecah (broken home), kesehatan lingkungan, pola asuh anak usia dini, dan faktor-faktor lain-lainnya. Dimensi ini menjadi faktor awal yang mempengaruhi mutu pendidikan.   

Kedua, pengupayaan masukan (enabling inputs)
Ada dua macam masukan yang akan mempengaruhi mutu pendidikan yang dihasilkan, yaitu sumber daya manusia dan sumber daya fisikal. Guru atau pendidik, kepala sekolah, pengawas, dan tenaga kependidikan lain menjadi sumber daya manusia (human resources) yang akan mempengaruhi mutu hasil belajar siswa (outcomes). Proses belajar mengajar tidak dapat berlangung dengan nyaman dan aman jika fasilitas belajar, seperti gedung sekolah, ruang kelas, buku dan bahan ajar lainnya (learning materials), media dan alat peraga yang dapat diupayakan oleh sekolah, termasuk perpustakaan dan laboratorium, bahkan juga kantin sekolah, dan fasilitas pendidikan lainnya, seperti buku pelajaran dan kurikulum yang digunakan di sekolah. Semua itu dikenal sebagai infrastruktur fisikal (physical infrastructure atau facilities). Singkat kata, mutu SDM yang tersedia di sekolah dan mutu fasilitas sekolah merupakan dua macam masukan yang sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan.

Ketiga, proses belajar-mengajar (teaching and learning)
Dimensi ketiga ini sering disebut sebagai kotak hitam (black box) masalah pendidikan. Dalam kotak hitam ini terdapat tiga komponen utama pendidikan yang saling berinteraksi satu dengan yang lain, yaitu peserta didik, pendidik, dan kurikulum. Tanpa peserta didik, siapa yang akan diajar? Tanpa pendidik, siapa yang akan mengajar, dan tanpa kurikulum, bahan apa yang akan diajarkan? Oleh karena itu mutu proses belajar mengajar, atau mutu interaksi edukatif yang terjadi di ruang kelas, menjadi faktor yang amat berpengaruh terhadap mutu pendidikan. Efektivitas proses belajar-mengajar dipengaruhi oleh: (1) lama waktu belajar, (2) metode mengajar yang digunakan, (3) penilaian, umpan balik, bentuk penghargaan bagi peserta didik, dan (4) jumlah peserta didik dalam satu kelas.

Ruang kelas di Indonesia sangat kering dengan media dan alat peraga. Pakar pendidikan, Dr. Arif Rahman, M.Pd. sering menyebutkan bahwa ruang kelas kita ibarat menjadi penjara bagi anak-anak. Jika diumumkan ada rapat dewan pendidik, dalam arti tidak ada kelas, maka bersoraklah para siswa, ibarat keluar dari pintu penjara tersebut. Sesungguhnya, di sinilah kelemahan terbesar pendidikan di negeri ini. Proses belajar mengajar di ruang kelas kita sangat kering dari penggunaan teknik penguatan (reinforcement), kering dari penggunaan media dan alat peraga yang menyenangkan. Dampaknya, dapat diterka, yaitu hasil belajar yang belum memenuhi standar mutu yang ditentukan. Sentral permasalahan lemahnya proses belajar mengajar di dalam kelas ini, sebenarnya sudah diketahui, yakni kualifikasi dan kompetensi guru. Setengah guru kita belum memenuhi standar kualifikasi. Apalagi dengan standar kompetensinya. Timbullah istilah ‘guru tak layak’. Belum lagi dengan masalah kesejahteraannya. Ada pendapat yang menyatakan bahwa semua masalah bersumber dari masalah kesejahteraan. Memang, kesejahteraan guru menjadi salah satu syarat agar guru dapat disebut sebagai profesi, selain (1) memerlukan keahlian, (2) keahlian itu diperoleh dari proses pendidikan dan pelatihan, (3) keahlian itu diperlukan masyarakat, (4) punya organisasi profesi, (5) keahlian yang dimiliki dibayar dengan gaji yang memadai (Suparlan, 2006).    

Keempat, hasil belajar (outcomes)
Hasil belajar adalah sasaran yang diharapkan oleh semua pihak. Di sini memang terjadi perbedaan harapan dari pihak-pihak tersebut. Pihak dunia usaha dan industri (DUDI) mengharapkan lulusan yang siap pakai. Pendidikan kejuruan dipacu agar dapat memenuhi harapan ini. Sedang pihak praktisi pendidikan pada umumnya cukup berharap lulusan yang siap latih. Alasannya, agar DUDI dapat memberikan peran lebih besar lagi dalam memberikan pelatihan.

Setidaknya, semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan menghasilkan lulusan yang dapat membaca dan menulis (literacy), berhitung (numeracy), dan kecakapan hidup (life skills) Ini memang pasti.  Selain itu, peserta didik harus memiliki kecerdasan emosional dan sosial (emotional dan social intelligences), nilai-nilai lain yang diperlukan masyarakat. Terkait dengan berbagai macam kecerdasan, Howard Gardner menegaskan bahwa “satu-satunya sumbangan paling  penting untuk perkembangan anak adalah membantunya untuk menemukan bidang yang paling cocok dengan bakatnya” (Daniel Goleman, 2002: 49, dalam Suparlan, 2004: 39). Hasil belajar yang akan dicapai sesungguhnya yang sesuai dengan potensinya, sesuai dengan bakat dan kemampuannya, serta sesuai dengan tipe kecerdasannya, di samping juga nilai-nilai kehidupan (values) yang diperlukan untuk memeliharan dan menstransformasikan budaya dan kepribadian bangsa. Dalam perspektif psikologi pendidikan dikenal sebagai ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dalam perspektif sosial dikenal dengan istilah 3H (head, heart, hand). Tokoh pendidikan dari Minang mengingatkan bahwa “Dari pohon rambutan jangan diminta berbuah mangga, tapi jadikanlah setiap pohon mangga itu menghasilkan buah mangga yang manis” (Muhammad Sjafei, INS). Semua itu pada dadarnya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional “…. berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).  

Kelima, konteks (contexts) atau lingkungan (environments)
Keempat dimensi yang telah dijelaskan tersebut saling pengaruh-mempengaruhi dengan konteks (contexts) atau lingkungan (environments) yang meliputi berbagai aspek alam, sosial, ekonomi, dan budaya, sebagai berikut:
  • Economics and labour market conditions in the community atau kondisi pasar ekonomi dan pasar dalam masyarakat.
  • Socio-cultural and religious factors atau faktor religius dan sosip-kultural.
  • Educational knowledge and support infrastructure atau pengetahuan dan infrastruktur yang mendukung dunia pendidikan.
  • PUBLIC RESOURCES AVAILABLE FOR EDUCATION atau ketersediaan sumber-sumber masyarakat untuk pendidikan.
  • Competitiveness of the teaching profession on the labour market atau daya saing profesi mengajar pada pasar tenaga kerja.
  • National governance and management strategies atau strategi manajemen dan tata kelola pemerintahan.
  • Philosophical standpoint of teacher and learner atau pandangan filosofis guru dan peserta didik.
  • Peer effects atau pengaruh teman sebaya.
  • PARENTAL SUPPORT atau dukungan orangtua atau keluarga.
  • Time available for schooling and home works atau ketersediaan waktu untuk sekolah dan PR.
  • National standards atau standar-standar nasional.
  • PUBLIC EXPECTATIONS atau harapan masyarakat.
  • Labour market demands permintaan pasar tenaga kerja.
  • Globalization atau globalisasi.
Pada awalnya, peran orangtua (rumah) dan keluarga belum dipandang sebagai dimensi yang benar-benar berpengaruh terhadap mutu pendidikan. Sekarang dukungan orangtua menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap hasil belajar peserta didik. Dalam kajian tentang sekolah efektif (effective school), dukungan orangtua siswa dan masyarakat menjadi salah satu faktor dalam sekolah efektif.

Hasil lima kajian tentang sekolah efektif menjelaskan tentang faktor-faktor dalam sekolah efektif dapat dijelaskan dalam tabel berikut: 

Tabel 1 Hasil Lima Studi Tentang Sekolah Efektif 
Purkey & Smith,
1983
Levine & Lezotte, 1990
Scheerens,
1992
Cotton,
1995
Sammons, Hillman & Mortimore, 1995
·    Strong leadership
·  Outstanding leadership
·  Educational leadership
·   School management and organization, leadership and school inprovement, leadership and planning
·    Professional leadership
·    Clear goals on basic skills
·  Focus on central learning skills
·  -
·   Planning and learning goals and school-wide emphasis on learning
·    Concentration on teaching and learning
·    Orderly climate, achievement-oriented policy, cooperative atmosphere
·  Productive climate and culture
·  Pressure to achieve, consensus, cooperative planning, orderly atmosphere
·   Planning and learning goals, curriculum planning and development
·    Shared vision and goals, a learning environment, positive reinforcement
·    High expectations
·  High expectations
·  -
·   Strong teacher-student interaction
·    High expectation
·    Frequent evaluation
·  Appropriate monitoring
·  Evaluative potential of the school, monitoring of pupil progress
·   Assessment (district, school, classroom level)
·    Monitoring progress
·    Time on task, reinforcement, streaming
·  Effective instructional arrangements
·  Structured teaching, effective learning time, opportunity to learn
·   Classroom management, organization and instruction
·    Purposeful teaching
·    In-service training/ staff development
·  Practice-oriented staff development
·  -
·   Professional development and collegial learning
·    A learning organization
·   -
·  Slient parental involvement
·  Parent support
·   Parent-community involvement
·   Home-school partnership
·    -
·  -
·  External stimuli to make schools effective
·  Phisical and material school characteristics
·  Teacher experience
·  School context characteristics
·   Distinct school interactions
·   Equity
·   Special programmes
·    Pupil rights and responsibilities
 Sumber: EFA Global Monitoring Report 2005, hal. 66
 Tabel tersebut menjelaskan bahwa salah satu faktor sekolah efektif dikenal sebagai ‘keterlibatan orangtua’, ‘dukungan orangtua’, ‘keterlibatan orangtua-msyarakat’, atau ‘hubungan keluarga-sekolah’. Dari beberapa faktor sekolah efektif tersebut, hasil studi di negara maju menunjukkan adanya lima faktor yang paling berpengaruh terhadap efektivitas suatu sekolah (EFA Global Monitoring Report 2005, hal. 66), yaitu:
  1. strong eduational leadership -> terkait dengan pendidik dan tenaga kependidikan (masukan); 
  2. emphasis on acquiring basic skills -> terkait dengan kurikulum (masukan; 
  3. an orderly and secure environment -> terkait dengan konteks (lingkungan); 
  4. high expectations of pupil attainment -> terkait dengan peserta didik (masukan kasar); 
  5. frequent assessment of pupil progress -> terkait dengan proses belajar-mengajar (proses).  
Apabila dikaitkan antara kelima faktor sekolah efektif tersebu dengan lima dimensi mutu pendidikan yang telah dijelaskan sebelumnya, tampak nyata bahwa kelima faktor tersebut dalam tulisan ini juga dikenal sebagai dimensi-dimensi mutu pendidikan. Dengan kata lain, dapat disebutkan bahwa sekolah efektif tidak lain dan tidak bukan adalah juga sebutan untuk pendidikan yang bermutu. Sudah tentu juga ditambah dengan faktor-faktor sekolah efektif lainnya, termasuk peran dan dukungan orangtua dan masyarakat, yang diwadahi dalam lembaga yang dikenal dengan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.

Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan di muka, dapatlah ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut: (1) mutu pendidikan memiliki lima dimensi yang saling terkait, (2) lima dimensi mutu pendidikan pada hakikatnya juga merupakan faktor-faktor yang membentuk sekolah efektif, (3) sekolah yang efektif, dengan kata lain, dapat disebut sebagai sekolah yang bermutu, (3) dukungan orangtua dan masyarakat terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan disalurkan melalui wadah lembaga sosial yang kini dikenal dengan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. 


Comments